Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS - Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (152 Formasi)

Lowongan Kerja CPNS Badan Pangan Nasional - bkerja.com - Swasembada pangan adalah program yang saat ini digencarkan oleh pemerintah, pembatasan impor bahan pokok menjadikan lembaga-lembaga terkait saling bahu-membahu dan bekerjasama untuk mencapai target dari pemerintah yang tentu saja tidak mudah dicapai. Badan Pangan Nasional yang merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia memiliki tugas utama mewujudkan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan nasional. Sehingga saat ini membuka peluang Formasi CPNS untuk menambah kekuatan dan support dalam mencapai kinerja maksimal.

Lowongan CPNS Badan Pangan Nasional Republik Indonesia

Badan Pangan Nasional Republik Indonesia membuka lowongan kerja terbaru bagi Warga Negara Indonesia yang ingin bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024. 

Dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Badan Pangan Nasional menawarkan 152 formasi CPNS yang siap diisi oleh individu yang memenuhi syarat.

Dalam proses rekrutmen CPNS kali ini, Badan Pangan Nasional menyediakan 152 formasi yang tersebar di berbagai posisi strategis. 

Gaji yang ditawarkan untuk posisi PNS di lingkungan Badan Pangan Nasional cukup kompetitif, yakni berkisar antara Rp. 3.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan, tergantung pada jabatan dan kualifikasi yang dimiliki.

Setiap Pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS di Badan Pangan Nasional, dengan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Pelamar tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Bagi pelamar yang berstatus PPPK, wajib memiliki Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK.
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Registrasi dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada e-KTP atau Kartu Keluarga. 

Periode pendaftaran berlangsung mulai dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. 

Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama